Rejang Lebong –Tanjung Dalam — Arahan.id-Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tanjung Dalam, Beri, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan hilangnya puluhan kambing milik desa. Klarifikasi ini disampaikan langsung kepada awak media saat ditemui di lokasi kandang kambing di desa tersebut..Selasa(21-Apr-2026)
Beri menjelaskan bahwa jumlah awal kambing yang dikelola BUMDes memang benar sebanyak 36 ekor. Namun, saat ini hanya tersisa 3 ekor yang masih hidup. Ia menegaskan bahwa kambing-kambing tersebut bukan hilang ataupun dijual, melainkan mati secara bertahap akibat penyakit.

“Perlu kami luruskan, bukan hilang atau dijual. Semua kambing itu mati karena sakit. Kami punya dokumen lengkap, termasuk foto dan tanggal kematian masing-masing kambing,” ujar Beri.
Lebih lanjut, ia juga membantah informasi terkait harga kambing yang disebut mencapai Rp2,8 juta per ekor. Menurutnya, terjadi miskomunikasi dalam penyampaian informasi kepada pihak media.
“Saya tidak pernah menyebut harga Rp2,8 juta per ekor. Yang saya sampaikan hanya perumpamaan, jika harga kambing lebih murah, maka jumlah yang bisa dibeli dari pagu anggaran tentu lebih banyak. Ini yang kemudian disalahartikan,” jelasnya.

Beri juga mengungkapkan bahwa dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak terdapat alokasi dana untuk perawatan maupun pengobatan ternak. Hal ini menjadi kendala utama saat kambing mulai terserang penyakit.
“Ketika kambing sakit, kami kesulitan melakukan penanganan karena tidak ada anggaran untuk biaya perawatan dan pengobatan. Itu yang akhirnya membuat kondisi semakin parah,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan kambing telah sesuai dengan dokumen dan prosedur yang berlaku, termasuk bukti pembelian yang lengkap. Namun, kondisi di lapangan tidak dapat dihindari ketika ternak terserang penyakit.
Di akhir pernyataannya, Beri menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan tidak melakukan konfirmasi secara menyeluruh kepada pihak BUMDes.
“Kami kecewa karena ada oknum wartawan yang memberitakan secara sepihak tanpa meminta klarifikasi lengkap dari kami. Padahal kami siap memberikan penjelasan secara terbuka,” tegasnya.
Pihak BUMDes berharap ke depan pemberitaan dapat lebih objektif dan mengedepankan prinsip keberimbangan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Editor,RED
