Arahan.co.id Kota Bengkulu – Gelombang protes dan desakan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu semakin menguat seiring dengan terungkapnya dugaan skandal yang diduga melibatkan salah seorang pejabat tinggi daerah. Kasus ini pun diketahui telah viral dan tersebar luas di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok, sehingga menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat luas.
Dalam aksi demonstrasi damai yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Senin (21/4/2026), massa yang tergabung dalam Konsorsium Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Bengkulu menyampaikan aspirasi secara tegas dan terstruktur. Inti dari tuntutan tersebut adalah meminta Gubernur Bengkulu selaku pimpinan tertinggi di daerah untuk segera mengambil langkah-langkah tegas dan nyata guna menuntaskan permasalahan yang diduga sangat memalukan dan merusak citra pemerintahan.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, termasuk dari konten-konten yang beredar dan viral di TikTok serta media sosial lainnya, oknum pejabat yang bersangkutan diduga telah melakukan serangkaian perbuatan yang menyimpang dari norma agama, norma kesusilaan, serta aturan kedinasan yang berlaku. Disebutkan, ia diduga terlibat hubungan asmara di luar ikatan pernikahan dengan seorang wanita berinisial TN (30 tahun) yang diduga berlangsung cukup lama. Hubungan terlarang tersebut diduga berujung pada kehamilan berulang yang dialami oleh korban.
Untuk menyelesaikan persoalan yang timbul akibat perbuatannya itu, oknum pejabat diduga berjanji akan memberikan uang kompensasi sebesar Rp500 Juta Rupiah sebagai bentuk tanggung jawab moral dan materiil. Namun hingga batas waktu yang disepakati, janji tersebut diduga tidak pernah ditepati, bahkan pihak yang bersangkutan diduga mulai menghindar dan memutus komunikasi sama sekali. Isu-isu seputar kasus ini semakin menyebar luas dan viral di berbagai platform digital, sehingga menarik perhatian publik dari berbagai lapisan masyarakat.
Konsorsium menilai, peristiwa yang diduga terjadi ini bukan sekadar masalah pribadi, melainkan sudah menyentuh ranah publik. Apalagi karena kasusnya sudah tersebar luas dan viral di TikTok serta media sosial lainnya, dampaknya semakin terasa dan menjadi sorotan bersama. Sebagai abdi negara dan pemegang amanah, seorang pejabat publik memiliki tanggung jawab ganda, yaitu melayani masyarakat sekaligus menjadi teladan dalam bersikap dan berperilaku. Tindakan yang diduga dilakukan ini dianggap telah mencoreng nama baik Pemerintah Provinsi Bengkulu, menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi, serta berpotensi mengganggu stabilitas dan kondusivitas pemerintahan daerah. Oleh karena itu, campur tangan dan keputusan tegas dari Gubernur menjadi hal yang sangat dinantikan dan dianggap mutlak diperlukan.
“Kami datang ke sini bukan tanpa alasan. Kami melihat ada kesalahan besar yang diduga dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi contoh. Apalagi kasus ini sudah viral di mana-mana, termasuk di TikTok, jadi semua orang sudah membicarakannya. Kami menuntut Bapak Gubernur bertindak tegas, jangan ragu, jangan bertele-tele, dan jangan memberikan ruang sedikitpun untuk perlindungan khusus. Jika berdasarkan hasil penyelidikan terbukti bahwa yang bersangkutan memang bersalah dan melanggar aturan, maka sanksi tegas harus segera dijatuhkan. Mulai dari tindakan administrasi seperti mutasi, penurunan jabatan, hingga pemberhentian dari jabatannya. Bahkan jika perbuatannya diduga masuk kategori tindak pidana, ia harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada istilah ‘ditutup-tutupi’ atau ‘dibiarkan begitu saja’ hanya karena kedudukan atau jabatan,” tegas juru bicara massa aksi dengan lantang di hadapan ratusan pendukung dan awak media.
Namun demikian, dalam orasi dan dokumen tuntutannya, Konsorsium juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan supremasi hukum. Massa menyadari bahwa setiap orang, termasuk oknum yang sedang diadukan, tetap memiliki hak-hak dasar yang dijamin oleh konstitusi negara. Oleh sebab itu, di tengah desakan untuk bertindak tegas dan melihat kasus yang sudah viral luas di berbagai platform digital, mereka juga menekankan bahwa seluruh proses penanganan kasus yang diduga terjadi ini harus dilaksanakan dengan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah.
Prinsip hukum tersebut menjadi landasan agar tidak terjadi kesalahan dalam mengambil keputusan. Artinya, selama proses penyelidikan, pemeriksaan, dan persidangan masih berlangsung serta belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, oknum yang dituduh harus tetap dianggap tidak bersalah. Semua tuduhan yang ada, termasuk yang tersebar dalam konten-konten viral di TikTok dan media sosial lainnya, masih bersifat dugaan dan memerlukan pembuktian yang kuat serta sah menurut hukum.
“Ketegasan yang kami minta bukan berarti kami ingin menghakimi orang secara sewenang-wenang atau melakukan main hakim sendiri hanya karena isunya sudah viral. Kami ingin kepemimpinan yang adil dan berkeadilan. Gubernur harus memastikan proses klarifikasi dan pengumpulan bukti terhadap kasus yang diduga terjadi ini berjalan secara transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua pihak diberi kesempatan yang sama untuk membela diri dan menyampaikan keterangan. Namun, begitu fakta dan bukti sudah kuat serta kepastian hukum sudah diperoleh, maka tindakan tegas tidak boleh ditunda lagi. Hal ini perlu dilakukan agar menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu, bahwa siapapun yang diduga berbuat salah akan diproses hukum, dan jika terbukti bersalah akan mendapat konsekuensi setimpal. Hal ini juga menjadi bukti bahwa pemerintahan ini bersih dari segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran norma,” tambahnya.
Massa berharap sikap kepemimpinan yang ditunjukkan Gubernur nantinya dapat memulihkan kembali kepercayaan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan menjunjung tinggi hukum serta moralitas. Konsorsium bersama seluruh elemen masyarakat juga menyatakan akan terus mengawal setiap tahapan proses yang berjalan hingga tuntutan keadilan dapat terwujud sepenuhnya.[***]
