Arahan.co.id – memasuki Minggu pertama puasa ramadan Kapolres AKBP Awilzan,S.IK.M.H melalui Kasat Intel polres Lebong AKP Freddy Triandy Hasudungan melirik pengaduan Gerindo, kedatangan tamu dari Sat intelkam Polres Lebong pada Sabtu malam 8/03/2025 pukul 20.56 ke sekretariat Gerindo dalam agenda menanggapi laporan Gerindo bernomor : 002/LP/DPD LSM-Gerindo/Lebong/III/2025 tentang penghinaan Profesi wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) di depan publik/di salah satu stasiun Televisi swasta yang diucapkan Mendes PDT (YS) secara langsung ke publik,
tangkap saja pak polisi LSM dan wartawan yang mengganggu kepala desa,ucap menteri.
Saat diwawancarai oleh jurnalis Media Arahan.co.id kepada pari parzah selaku ketua Gerindo Lebong Membenarkan bahwa pengaduan Gerindo sedang dilirik pihak APH dalam hal ini polres Lebong.

Salah satu anggota sat intelkam menyebutkan bahwa Keluhan yang tadi bapak sebutkan langsung kami sampaikan dengan atasan ujar salah satu anggota sat Intel polres Lebong menginginkan namanya dirahasiakan dan kami masih menunggu perintah selanjutnya .
Disela perbincangan ketua Gerindo sdr pari parzah berharap hukum bisa ditegakkan,tanpa pandang bulu walaupun selepel Menteri yang sudah menjatuhkan profesi Lembaga dan wartawan harus mempertanggung jawabkan ucapannya .
seharusnya berbicara dengan etika yang benar,kalau ada oknum yang memeras kades sebutkan saja oknum,biar jelas pak menteri, jangan terlalu meluas bahasa pak menteri.
jadi LSM dan Wartawan tersakiti,dan merasa di rendahkan martabat dan harga diri berprofesi sebagai LSM dan Wartawan .
kami pengurus Gerindo Lebong Mengucapkan terimakasih kepada pihak polres yang sudah memonitor dan menindak lanjuti laporan kami,sekali lagi terima kasih.
Untuk langkah selanjutnya kita masih menunggu perintah ketua umum dan juga berharap masukan dan nasehat dari bapak Kapolres selaku sebagai penasehat .
ujar pari parzah (ketua)di dampingi Suandi sakti (wakil ketua) dan disaksikan semua anggota yang hadir.
Penulis (Solihin)
