
Arahan.co.id,LEBONG -Dalam pantauan redaksi media online Arahan.co.id, Suasana berbeda terlihat di SDN 38 Lebong Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong. Aktivitas pembangunan tidak hanya melibatkan pekerja, tetapi juga Komite turun langsung membantu mengawasi proses revitalisasi sekolah.
Bagi Kepala Sekolah SDN 38 Susanti,S.Pd,. keterlibatan Komite tersebut bukan sekadar pekerjaan fisik. Ia merupakan bentuk kepedulian mewakili orang tua terhadap sekolah yang menjadi tempat anak-anak mereka menuntut ilmu.
Revitalisasi SDN 38 Lebong tidak dikerjakan dengan pola biasa. Warga sekitar dilibatkan dalam proses pembangunan,memanfaatkan lingkungan dalam pengerjaan tampak kepedulian masyarakat akan dibangunnya sekolah baru dipenghujung tahun 2026.
Susanti,S.Pd,.menjelaskan, terdapat sekitar 10 orang yang terlibat dalam pekerjaan. Ujarnya
Pekerjaan revitalisasi ditargetkan berlangsung selama 120 hari kalender dan berakhir 31 Desember 2026. Saat ini progres pembangunan disebut telah mencapai sekitar 10 persen.
Program tersebut diketahui merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang bersumber dari APBN .

Keterlibatan warga sekitar juga membuat proses pembangunan lebih mudah diawasi. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kualitas material yang digunakan.
Susanti,S.Pd,. mengatakan material yang digunakan telah mengikuti ketentuan teknis program. Dokumen pendukung seperti sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).sebut susanti
Sementara itu selama proses revitalisasi, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan. Selama proses berlangsung, siswa SDN 38 untuk sementara menggunakan sejumlah ruangan yang ada.
Langkah tersebut dilakukan agar siswa/i tetap dapat mengikuti pembelajaran selama tiga ruang sekolah direhabilitasi.
“Jangan sampai kegiatan belajar anak-anak berhenti karena pembangunan. Untuk sementara, anak-anak belajar di ruangan yang ada”,ujarnya

Semangat kebersamaan sekaligus memperlihatkan bahwa pembangunan sekolah dapat menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar.
Dengan pengawasan bersama serta melibatkan Pendampingan Kejaksaan Negeri Lebong material Pembangunan tampak sesuai standar, revitalisasi SDN 38 Lebong diharapkan tidak hanya menghasilkan bangunan yang lebih baik, tetapi juga menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi siswa.
Writer ; A.Solihin
