
Arahan.co.id,LEBONG – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi yang merupakan murid disalah satu SMKN kabupaten Lebong , saat menjalani masa magang di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lebong akhirnya menemui titik terang. Setelah sekian lama bergulir dan menjadi sorotan publik.
Oknum Kepala OPD yang diduga sebagai pelaku akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebong. Kedatangan pria yang diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus asusila ini terlihat pada hari ini memenuhi panggilan, di mana ia menjalani pemeriksaan intensif sebagai terlapor atas laporan yang dilayangkan korban didampingi keluarga beberapa waktu yang lalu.
Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh,SH,MH, saat dikonfirmasi oleh awak media online via pesan singkat, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Iya ada pemeriksaan,” ujar Darmawel singkat, Kamis (10/9/2026). Meski demikian, Darmawel enggan membeberkan secara rinci materi pemeriksaan maupun status hukum terduga pelaku saat ini. Ia beralasan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan alat bukti tambahan guna memastikan konstruksi perkara yang utuh.
Kasus ini bermula ketika korban, yang masih berstatus sebagai pelajar dan tengah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di salah satu instansi tersebut,mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan oleh oknum pejabat tertinggi di OPD tempat siswi magang,keesokan harinya korban serta didampingi keluarga melaporkan tindakan tidak senonoh yang dialaminya. Dugaan pencabulan ini tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga mencoreng citra birokrasi di Kabupaten Lebong. Pasalnya, pelaku diduga memiliki jabatan strategis sebagai kepala dinas, yang seharusnya menjadi pelindung bagi bawahannya, termasuk para siswa magang yang berada dalam bimbingannya.
Pemeriksaan terhadap oknum Kepala OPD ini sedang berlangsung pada kamis 10 /09/2026 diruang unit PPA satreskrim Polres Lebong dan keluarga korban berharap mendapatkan keadilan yang seadil adilnya.
Sebelumnya, Plh.Kepala UPTD PPA Provinsi Bengkulu Gita Permatasari didampingi kasi pelayanan Danirul Sanadi,kasi penjangkauan tri karlinda, turun menyambangi korban pada 03/09/2026, serta berdialog dan memberikan pendampingan psikologis secara langsung kepada (korban perempuan) di kantor Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah V Muara Aman, yang saat ini tengah berada dalam perlindungan dan penanganan intensif UPTD PPA Provinsi Bengkulu.
Menanggapi tingginya atensi publik terhadap kasus yang saat ini beredar,Transparansi penegakan hukum menjadi kunci utama agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga. Selain itu, perlu ada pendampingan psikologis bagi korban agar trauma yang dialaminya tidak berdampak berkepanjangan.
(Red/dpt/arahan.co.id)
Writer ; A.Solihin
