oplus_0
Arahan.co.id Bengkulu Utara — Dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa kegiatan ketahanan pangan di desa meok kecamatan Enggano kabupaten Bengkulu Utara, awak media mendatangi kantor Inspektorat Bengkulu Utara meminta keterangan terkait pemberitaan yang viral di beberapa media online, dugaan penyelewengan dana ketahanan pangan yang berada di kecamatan enggano, pada Senen (21/7/2025)
Kepala inspektorat terima kasih kepada awak media yang sudah memberitahukan informasi, tentang ketahan pangan di desa meok di tahun 2024, terkait adanya indikasi penyelewengan ketahanan pangan di desa Meok, prinsipnya saya sebagai kepala inspektorat Bengkulu Utara, setelah mendapatkan informasi kami sarankan untuk kecamatan enggano dan desa segera mengkonfirmasikan pemberitaan tersebut, karna ketahanan pangan ini harus di rasakan langsung oleh masyarakat
Apalagi di sini berita adalah penanaman batang pisang, batang pisang cukup mudah sebenarnya, dilaksanakan karna notabene nya di Enggano berupa pisang, saran saya sebagai kepala inspektorat, setelah hasil konfirmasi nanti dari kecamatan dan kami dapat informasi tersebut, baru kami melaksanakan tindak lanjut terkait pemberitaan tersebut apakah kami audit, apakah perlu konfirmasi, yang jelas prinsipnya untuk ketahan pangan harus bisa bermanfaat bagi masyarakat
Untuk kecamatan Enggano pihak inspektorat belum mengaudit seluruh kegiatan di tahun 2024, memang belum pernah yang ada audit audit khusus bukan audit audit reguler semacam ini, kalau audit khusus permintaan dari para pihak seperti itu
Untuk pemberitaan ini mungkin bisa pihak media arahkan ke kecamatan dan desa supaya mereka konfirmasi dulu, karna ada monev di kecamatan dan kecamatan bisa menjawab hal tersebut, apakah memang kegiatan penanaman pisang ini membawa dampak yang signifikan untuk ketahan pangan di desa meok, kami juga nunggu dari kecamatan dulu dan setiap pemberitaan tidak bisa langsung, nanti apa hasil dari mereka nanti bisa kita tindak lanjuti dengan tegas,” tutup kepala inspektorat Bengkulu silaban.[***]
