
Arahan.co.id, LEBONG – Perkembangan terbaru kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMKN Lebong yang tengah menjalani praktik kerja lapangan (magang) kembali menjadi perhatian publik. Tersangka berinisial FZ, yang disebut-sebut sebagai seorang pejabat, dilaporkan mengalami gangguan kesehatan hingga harus mendapatkan penanganan medis di RSUD Lebong pada Jumat sore (23/10/2026).
Informasi tersebut disampaikan oleh advokat tersangka, Bambang Irawan, S.H. Ia menyebutkan bahwa kliennya telah mengalami penurunan nafsu makan selama tiga hari terakhir disertai keluhan sakit pada bagian perut.
“Sudah tiga hari ini klien saya tidak ada nafsu makan. Dokkes Polres Lebong sudah mengecek dan memberikan obat. Sepertinya ada riwayat penyakit liver,” ungkap Bambang kepada awak media.
Bambang menjelaskan, pihaknya telah mengajukan izin kepada kepolisian agar kliennya dapat menjalani pemeriksaan dan pengobatan di rumah sakit. Menurutnya, izin tersebut telah diberikan sehingga tersangka dapat dibawa ke RSUD Lebong untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Izinnya kita ajukan dan diberi izin. Sekarang sedang dalam perjalanan ke rumah sakit,” jelasnya.
Kasat Reskrim Benarkan Tersangka Jalani Pengobatan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, S.H., M.H., membenarkan bahwa tersangka FZ sedang menjalani proses pengobatan di RSUD Lebong.
Darmawel menerangkan, sebelum dibawa ke rumah sakit, tersangka telah diperiksa oleh tim Dokkes Polres Lebong dan diberikan obat sesuai hasil pemeriksaan awal.
Ia menduga tekanan psikologis selama menjalani penahanan bisa menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi kesehatan tersangka. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kepastian mengenai penyakit yang diderita FZ harus berdasarkan pemeriksaan tenaga medis.
“Tadi dicek oleh Dokkes, memang ada gangguan kesehatan. Stres atau shock mungkin,” kata Darmawel.
Saat ditanya lebih jauh mengenai jenis penyakit yang dialami tersangka, Darmawel memilih tidak berspekulasi dan menyerahkan penilaian kepada dokter yang menangani.
“Kurang tahu juga, mungkin kalau berobat dokter yang tahu. Kalau dalam tahanan tuh, segala penyakit bisa kambuh,” tambahnya.
Tegaskan Tidak Ingin Berspekulasi
Terkait kemungkinan munculnya anggapan bahwa keluhan sakit tersebut hanya alasan untuk menghindari proses hukum, Darmawel menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berprasangka tanpa dasar medis yang jelas.
Menurutnya, kondisi kesehatan tersangka harus dipastikan melalui pemeriksaan dokter. Kepolisian juga perlu mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesehatan orang yang berada dalam tahanan.
“Nah, itu dokter yang bisa. Kita ngomong akal-akalan, tidak tahunya sakit, kan fitnah juga. Kalau terjadi apa-apa di sel karena sakit, kita juga yang digoreng orang,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan kesehatan tersangka tetap menjadi perhatian kepolisian, terlepas dari perkara hukum yang sedang dihadapinya.
Publik Menanti Kelanjutan Proses Hukum
Kasus dugaan pencabulan terhadap siswi yang sedang menjalani magang ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut dugaan tindak pidana seksual terhadap seorang pelajar dalam lingkungan kegiatan praktik kerja.
Di tengah perkembangan kondisi kesehatan tersangka, perhatian publik juga tertuju pada kelanjutan penanganan perkara serta upaya memastikan hak-hak korban tetap terlindungi.
Proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap tersangka, sekaligus mengedepankan perlindungan terhadap korban, termasuk privasi dan pendampingan yang diperlukan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan medis terperinci mengenai diagnosis maupun perkembangan kondisi terkini FZ setelah dibawa ke RSUD Lebong. Kepastian mengenai kondisi kesehatannya masih menunggu hasil pemeriksaan pihak medis.
Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut, baik terkait kondisi kesehatan tersangka maupun kelanjutan proses hukum dalam kasus dugaan pencabulan tersebut.(Sumber /red/dpt/arahan.co.id) Setulus hati Mengawal Negeri
Writer ; A.Solihin
