
Arahan.co.id |LEBONG – Usai upacara pelantikan 352 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., langsung memimpin sesi pembekalan materi. Dalam arahannya, ia menegaskan tiga poin penting yang wajib menjadi pedoman bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.
Ketiga poin tersebut meliputi penguatan birokrasi, peningkatan disiplin kerja, serta percepatan digitalisasi pelayanan publik.
Dalam pidatonya di hadapan para peserta, Syarifudin menegaskan bahwa para PNS yang baru dilantik merupakan bagian penting dari wajah baru Pemerintah Kabupaten Lebong. Karena itu, kehadiran mereka diharapkan mampu membawa perubahan positif, meningkatkan kinerja instansi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Kalian adalah wajah baru Pemkab Lebong. Saya minta seluruh instansi tempat kalian bertugas mengalami peningkatan performa. Jangan ada lagi keluhan dari masyarakat terkait pelayanan yang lambat atau berbelit-belit,” tegas Syarifudin.
Menurutnya, penguatan birokrasi tidak cukup hanya dengan mengisi kebutuhan pegawai, tetapi harus dibarengi perubahan pola pikir, peningkatan profesionalisme, dan komitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Poin kedua, disiplin kerja menjadi harga mati bagi setiap ASN. Syarifudin menekankan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam membangun aparatur yang profesional dan bertanggung jawab. Setiap pegawai dituntut mematuhi aturan, menjaga etika, menghargai waktu, serta melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia mengingatkan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar kebanggaan atau jaminan pekerjaan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Poin ketiga, ASN harus mampu menjawab tantangan digitalisasi pelayanan. Di tengah perkembangan teknologi, aparatur pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi dan beradaptasi dengan sistem kerja berbasis digital.
Digitalisasi diharapkan dapat mendorong pelayanan yang lebih efektif dan efisien, memangkas proses birokrasi yang tidak perlu, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan.
Syarifudin menekankan bahwa para ASN baru harus memiliki kemauan untuk belajar, berinovasi, dan mengikuti perkembangan teknologi agar tidak tertinggal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern.
Pembekalan tersebut menjadi momentum penting bagi 352 PNS baru untuk memahami bahwa pengabdian sebagai ASN bukan hanya tentang menjalankan rutinitas pekerjaan, melainkan juga menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.
Dengan penguatan birokrasi, disiplin yang konsisten, dan pemanfaatan teknologi, Pemerintah Kabupaten Lebong diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan semakin dipercaya masyarakat.
Pesan tegas Sekda Lebong jelas: masyarakat membutuhkan pelayanan yang berkualitas, bukan birokrasi yang berbelit-belit. Para PNS baru diharapkan menjadi bagian dari perubahan tersebut melalui kerja nyata, integritas, dan pengabdian terbaik untuk Kabupaten Lebong.
Writer ; A.Solihin
