Rejang Lebong — Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mencuat di Desa Air Mundu, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong. Sejumlah proyek strategis desa disinyalir menjadi ajang bancakan anggaran, mulai dari mark up harga, proyek tak berfungsi, hingga dugaan praktik “fee” dan cashback yang melibatkan oknum aparat desa dan pengurus BUMDes.
Sorotan utama tertuju pada proyek Pembangunan dan Rehabilitasi PAM Air Bersih yang dibiayai Dana Desa sejak tahun 2022 hingga 2025. Meski menyedot anggaran puluhan bahkan ratusan juta rupiah, hingga kini masyarakat belum dapat menikmati air bersih dari fasilitas tersebut.
“Sejak empat tahun lalu dana desa terus dialirkan untuk PAM ini, tapi hasilnya nol. Air bersih tak mengalir, bangunan ada tapi tak berfungsi. Negara jelas dirugikan,” ujar Y (50), warga setempat.
Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa proyek PAM tidak lebih dari proyek formalitas untuk menguras anggaran, tanpa orientasi pada manfaat publik.

Tak berhenti di situ, BUMDes Air Mundu yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa justru diduga berubah menjadi sarang penyimpangan baru. Kegiatan peternakan yang menelan dana puluhan juta rupiah dinilai tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh.
“Jumlah dan kualitas ternak sangat jauh dari nilai anggaran. Kami menduga kuat ada permainan antara kepala desa, ketua BUMDes, dan pihak supplier,” kata Y.
Warga bahkan menyebut adanya praktik cashback atau setoran fee dari rekanan penyedia barang kepada oknum pengelola desa dan BUMDes dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah — sebuah pola klasik dalam skema korupsi pengadaan.
Tak hanya proyek PAM dan BUMDes, dugaan penyimpangan juga menjalar pada proyek fisik lain seperti MCK, rabat beton, serta pembangunan infrastruktur desa lainnya yang dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Masyarakat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian turun langsung mengusut dugaan korupsi Dana Desa ini.
“Kalau aparat serius, kami yakin temuan akan mengalir deras. Ini bukan soal salah administrasi, tapi indikasi kuat korupsi berjamaah,” tegas warga.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Air Mundu dan pengurus BUMDes belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut, memperkuat kecurigaan publik terhadap lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
Kasus Air Mundu menambah daftar panjang dugaan penyimpangan Dana Desa di Indonesia, sekaligus menjadi alarm keras bahwa pengawasan terhadap dana triliunan rupiah yang mengalir ke desa masih jauh dari memadai.
RED.
