Rejang Lebong – Program bedah rumah tahun anggaran 2025 di Kabupaten Rejang Lebong kembali menuai sorotan. Hasil penelusuran tim investigasi media ini mengindikasikan bahwa minimnya pengawasan dan verifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rejang Lebong diduga kuat menjadi penyebab utama bantuan tidak tepat sasaran.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga Desa Dataran Tapus, Kecamatan Bermani Ulu Raya, proses pengusulan calon penerima bantuan pada awalnya telah dilakukan sesuai mekanisme. Pendataan dilakukan di tingkat dusun, kemudian dibahas dalam musyawarah desa dan disepakati bersama sebelum diajukan secara resmi.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara dokumen penerima manfaat dengan pemanfaatan fisik unit rumah setelah bantuan direalisasikan.
“Nama yang diajukan jelas warga yang membutuhkan. Tapi setelah rumah selesai, yang memanfaatkan justru bukan nama yang ada di data,” ungkap seorang warga kepada wartawan, meminta identitasnya dirahasiakan.
Celah Pengawasan Pasca-Realisasi
Dalam skema program bedah rumah, PUPR memiliki peran krusial tidak hanya pada tahap administrasi dan pencairan, tetapi juga pada verifikasi lapangan serta pengawasan pasca-realisasi. Namun dari hasil penelusuran, tahapan ini diduga tidak dijalankan secara maksimal.
Tidak ditemukan adanya pengawasan ketat terkait:
° Kesesuaian nama penerima dengan penghuni unit
° Validasi ulang setelah pembangunan selesai
° Dokumentasi pemanfaatan bantuan oleh penerima sah
Padahal, menurut sejumlah sumber, pergeseran penerima manfaat hampir mustahil terjadi tanpa lemahnya kontrol dari pihak teknis.
“Kalau pengawasan berjalan, seharusnya sejak awal sudah terdeteksi. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi indikasi pembiaran,” tegas warga lainnya.
Potensi Penyimpangan Sistemik
Lemahnya pengawasan ini membuka ruang terjadinya:
° Manipulasi data penerima manfaat
° Penyalahgunaan wewenang di tingkat desa
° Pelanggaran asas keadilan dan transparansi
Lebih jauh, kondisi tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran negara, mengingat program bedah rumah dibiayai dari dana publik yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepercayaan Publik Tergerus
Akibat dugaan kelalaian pengawasan ini, warga yang seharusnya menerima bantuan justru terabaikan. Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat, sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Hingga laporan ini diterbitkan, Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong yang
Diwakili Luhur selaku kabid memberikan tanggapan.saat dihubungi wartawan melalui chet Whatsapp..
Mohon Maaf lagi Takjiah didusun tempat keluarga meninggal
Kami cek dahulu dilapangan dengan Pendamping Terimakasih atas pengertiannya
Mohon Izin ini dengan siapa ya Pak?
Kami cek dulu didesa seperti apa kejadiannya,terkait dugaan lemahnya pengawasan yang mengakibatkan bantuan tidak tepat sasaran.
⚠️ Catatan Investigasi Kasus ini membuka dugaan bahwa permasalahan bukan hanya terjadi di tingkat desa, melainkan juga pada fungsi pengawasan institusional. Aparat pengawas internal pemerintah (APIP), Inspektorat, hingga aparat penegak hukum dinilai perlu turun tangan untuk memastikan tidak terjadi kerugian negara dan penyimpangan sistemik.[****]
