Kepahiang_Proyek DD yang menelan biaya sebesar Ratusan juta ini, bersumber dari Dana Desa termulai di tahun 2023 yang di salurkan ke Desa sebesar Rp 980.415.000 ratusan juta..Dan di salurkan kembali di Tahun/2024 sebesar Rp 725.166.000..ratusan juta.Dan beberapa dugaan Mark,ap harga,termulai dari pagu anggaran Penyediaan lampu jalan di tahun 2023 dugaan per titik mencapai 10 juta lebih/Serta pembangunan jalan usaha tani,,dengan Total Nilai Rp 198.576.000//dan peningkatan/Pengerasan jalan Desa,,dengan Total Nilai Rp 378.612.000//dan di realisasikan lagi lampu jalan di tahun 2024 Sebanyak 15 unit dengan Total per unit sebesar Rp.11 ,juta Lebih terkesan Menghamburkan uang negara demi kepentingan pribadi,

Lanjut di tahun 2024 Pembuatan Taman bermain Anak milik desa,,dengan Total Rp 70 juta lebih,Terindikasi tidak sesuai dikerjakan dengan anggaran tersebut.Dugaan ajang KKN..

Program dana Ketahanan pangan,dengan Nilai Rp 150 juta lebih menurut sumber,tidak teransparansi pengelola keuangan nya.seolah-olah ada permainan kepala desa sama pihak penyedia atau pihak rekanan cv demi mencari keuntungan pribadi..

3,/Jamban umum/MCK umum dll,dengan Nilai 13 juta lebih,Dugaan mark,ap sehingga di jadikan lahan mencari keuntungan semata//Dan masi banyak dugaan ajang korupsi dari dana desa-desa suro lembak baikpun dana pisik Non pisik serta program lainnya Terindikasi ajang korupsi,,
Lanjuta di tahun 2023 yang menurut sumber yang enggan nama nya di expos ke publik.memaparkan kegiatan pembangunan jalan usaha tani,dengan Total Nilai Rp 198.576.000,,/Dan.Pembangunan Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan jalan Desa,,dengan Total Nilai Rp 378.612.000.Dugaan dari dua kegiatan tersebut tidak sesuai Spek di kerjakan dengan anggaran tersebut,Bahkan pembangunan nya suda hancur karena tidak ada mutu kualitas bangunan tersebut.Demi mencari keuntungan semata,,,

Dari hasil pantauan awak media di lapangan, tanpak jelas fisik baikpun non fisik Lampu jalan desa suro Lembak.Kecamatan ujan mas di tahun 2023 dan 2024 terkesan mencari keuntungan pribadi,Demi mendapat Feh begitu besar dari pihak ke 3..Masing-masing titik Dihargai 11 juta lebih..Dan kepala desa menerima feh 2.juta lebih per titik dari pihak rekanan atau pihak Cv.Sehingga wajar dugaan Lampu PJU,kelas murahan di pasang di Desa Suro Lembak,,

Selanjutnya,Saat di konfirmasi Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) namun beliau tidak ada di kediaman nya,baikpun di kantor desa,,
Lalu sebagai bentuk awak media menjalankan tupoksi selaku jurnalis media ini.Mencoba konfirmasi melalui via WhatsApp ini.,Agar kepala desa suro Lebak bisa memberi hak jawab dan sanggahan supaya pemberitaan ini berimbang..

Namun apapun dalihnya, jika dana desa di habiskan untuk lampu jalan PJU, tentu tidak akan terdeteksi berapa Kualitas standarisasi semestinya, terbukti tampak secara kasat mata, fisik Lampu jalan kelas murahan ,dan mutu tidak mencukupi ukuran kualitas yang seharusnya,,//Dan pembangunan jalan usaha tani,Serta Jalan Desa,menurut pantauwan awak media terlalu menghamburkan uang negara demi kepentingan pribadi semata,,
Kami berharap agar pihak APH dan unsur lainnya bisa menindaklanjuti dugaan yang terindikasi korupsi termulai tahun 2023 dan 2024.Sesuai harapan masyarakat desa suro Lembak.agar mereka puas dengan kinerja pihak APH di kab.Kepahiang ( Randi BK )
