
Arahan.co.id,LEBONG – Dalam rangka menekan peredaran narkotika, minuman keras (miras), serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Lebong menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) di dua tempat karaoke di wilayah hukum Polres Lebong, Sabtu malam (17/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan barang bawaan karyawan dan pengunjung serta tes urine terhadap 17 orang di dua lokasi berbeda. Hasilnya, seluruh orang yang menjalani pemeriksaan urine dinyatakan negatif narkoba. Sementara itu, petugas mengamankan sembilan botol minuman keras dan satu jerigen berisi tuak.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.05 WIB tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Lebong, AKP Hasiholan Simanungkalit, S.E., bersama Kasat Resnarkoba Polres Lebong, IPTU Nurhuda, S.H., M.H., serta personel gabungan Polres Lebong yang terlibat dalam surat perintah KRYD.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Lebong Nomor: Sprin/766/X/OPS.1.3/2026 tanggal 7 Oktober 2026 tentang pelaksanaan KRYD dalam rangka pemberantasan premanisme, minuman keras, penyalahgunaan lem aibon, dan narkotika di wilayah hukum Polres Lebong.
Periksa Dua Tempat Karaoke

Lokasi pertama yang menjadi sasaran operasi adalah Karaoke Santana di Jalan Sukamarga, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 22.05 WIB, personel gabungan langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan karyawan dan pengunjung. Selanjutnya, sekitar pukul 22.24 WIB, petugas melakukan tes urine terhadap delapan orang, terdiri atas enam perempuan dan dua laki-laki.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedelapan orang tersebut dinyatakan negatif narkoba.
Petugas kemudian melanjutkan operasi ke Karaoke Yan Boa yang beralamat di Jalan Ujung Tanjung, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong.
Tiba sekitar pukul 23.15 WIB, personel gabungan kembali melakukan pemeriksaan barang bawaan karyawan dan pengunjung. Lima menit kemudian, petugas melaksanakan tes urine terhadap sembilan orang, terdiri atas enam perempuan dan tiga laki-laki.
Hasilnya, seluruh sembilan orang tersebut juga dinyatakan negatif narkoba.
Dengan demikian, dari dua lokasi sasaran operasi, sebanyak 17 orang telah menjalani pemeriksaan urine dengan hasil 17 orang negatif dan tidak ditemukan hasil positif narkoba.
Sembilan Botol Miras dan Satu Jerigen Tuak Diamankan
Selain pemeriksaan terkait narkoba, operasi tersebut juga menyasar peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan minuman keras dengan rincian enam botol merek Malaga, dua botol Anggur Merah, satu botol Newpod, serta satu jeriken berisi tuak.
Total barang yang diamankan terdiri atas sembilan botol minuman keras dan satu jeriken tuak.
Sementara itu, berdasarkan laporan hasil operasi, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dan tidak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku selama kegiatan berlangsung.
Komitmen Menjaga Kamtibmas
Pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras.
Polres Lebong juga mencatat perlunya pendalaman informasi terkait sasaran operasi atau target operasi (TO), guna mendukung pelaksanaan kegiatan kepolisian berikutnya agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Setelah menyelesaikan pemeriksaan di kedua lokasi, personel gabungan kembali ke Markas Komando Polres Lebong.
Melalui kegiatan KRYD yang dilaksanakan secara berkelanjutan, diharapkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, pengawasan peredaran minuman keras, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lebong dapat terus ditingkatkan.
Sumber: Hasil penelusuran dan pengolahan bahan informasi berdasarkan laporan kegiatan satresnarkoba Polres Lebong.Arahan.co.id independen Mengawal Negeri
Writer ; Kaperwil Bengkulu
