Rejang Lebong, 26 Januari 2026 – Dugaan mark up proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) di Desa Ujan Panas, Kecamatan Padang Ulak Tanding, memicu kemarahan warga. Proyek bernilai Rp 545 juta untuk 37 unit dengan ukuran bangunan 150 × 190 meter per unit ini disebut-sebut tidak masuk akal secara teknis maupun anggaran, menimbulkan kecurigaan publik akan adanya penyalahgunaan dana.
Informasi investigasi menunjukkan bahwa proyek yang bersumber dari Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong diduga dikuasai keluarga Kepala Desa. Ketua SPAL, Saudara Umar, hanya dijadikan tameng administratif, sementara struktur panitia lapangan sepenuhnya dikuasai anak-anak kepala desa. Dugaan ini menimbulkan kesan bahwa proyek monopoli keluarga dan mengabaikan prinsip transparansi.

Seorang warga menuturkan dengan geram:
“Bangunan sebesar itu dengan dana segitu? Ini jelas mark up! Anak kepala desa malah menguasai proyek,
sementara warga cuma bisa menonton.”
Potensi Pelanggaran dan Sanksi Hukum:
•. Tindak Pidana Korupsi: Jika terbukti menyalahgunakan wewenang dan anggaran desa, dapat dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor.
•.Penyalahgunaan Jabatan: Kepala desa dan pihak keluarga bisa menghadapi pidana hingga 20 tahun penjara dan pengembalian kerugian negara.
•.Sanksi Administratif: Pejabat desa terkait bisa dicopot, proyek dibekukan, dan dana dikembalikan ke kas desa.
•.Audit Independen: Inspektorat Kabupaten berpotensi membuka investigasi lebih luas, yang bisa menjadi pintu masuk laporan ke Kejaksaan Negeri.
Masyarakat menuntut pengusutan tuntas dan transparansi penuh, menegaskan bahwa proyek desa tidak boleh jadi ladang monopoli keluarga.
💥 Catatan Pakar: Ukuran bangunan dan anggaran yang “tidak masuk akal” ini bisa menjadi bukti awal indikasi mark up atau fiktif, yang dalam kasus serupa sebelumnya, berakhir dengan pemidanaan pejabat desa dan pengembalian kerugian negara.
Hingga berita ini terbitkan Kepala desa dikonfirmasi melalui sambungan tlpon membantah tudingan tersebut .silahkan ditanyakan pada penerima manfaat.kegiatan ini sudah selesai pak.tutup Kepala desa ujan panas.[***]
