Rejang Lebong – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang dilaksanakan di SMP Negeri 24 Rejang Lebong, kini menjadi sorotan tajam publik.
Proyek dengan nilai anggaran Rp564.787.000, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025, diduga kuat menyimpang dari petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) revitalisasi satuan pendidikan.
Diduga P2SP Tak Berfungsi, Guru Rangkap Jabatan
Berdasarkan penelusuran tim awak media, ditemukan fakta bahwa salah satu guru aktif di SMPN 24 Rejang Lebong menjabat sebagai Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Kondisi ini memunculkan dugaan konflik peran dan pelanggaran prinsip tata kelola program.
Padahal, dalam juklak–juknis revitalisasi, P2SP wajib dibentuk secara transparan, melibatkan unsur sekolah dan masyarakat, serta tidak boleh dikendalikan secara sepihak oleh pihak yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Material Bongkaran Diduga “Raib”
Tak hanya itu, hasil pantauan di lokasi proyek menunjukkan bahwa aset bongkaran bangunan lama seperti seng, kayu, dan material lain tidak terlihat berada di lingkungan sekolah. Padahal, berdasarkan aturan pengelolaan barang milik negara/daerah, material hasil pembongkaran wajib dicatat, diamankan, dan dilaporkan.
Hilangnya material tersebut menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan aset negara, yang berpotensi merugikan keuangan negara
Ketika dikonfirmasi wartawan media ini. Kepala sekolah mengakui bahwa Ketua P2SP nya Guru disini.tutup KEPSEK 24.
Jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang atau kerugian negara, dapat diproses sesuai ketentuan hukum pidana dan tindak pidana korupsi.
Program revitalisasi sekolah merupakan amanah negara untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan sarana kepentingan pribadi maupun pencitraan. Oleh karena itu, masyarakat berharap aparat berwenang segera turun tangan agar pelaksanaan program benar-benar sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi dunia pendidikan. Red ( junai )
